MADIUN – Bareskrim Mabes Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
Pantauan di rumah MAH, sejak dipulangkan polisi sekitar pukul 08.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi. Hanya ada ibu ibu dan kerabatnya yang berada di teras rumah, dan juga seorang anggota babinsa.
BACA JUGA:Ini Peran Pemuda Madiun Bantu Bjorka yang Berujung Jadi Tersangka
Menurut pengakuan ibunya, Suprihatin, anaknya itu berada di dalam kamar sejak datang pagi tadi. Karena itu, Prihatin pun tidak mengatahui kondisi yang dialami anaknya, termasuk apa saja yang dilakukan selama diperiksa polisi di Mabes Polri. Prihatin menduga anaknya sedang kecapaian sehingga istirahat di kamar.
“Kelihatannya capek, istirahat. Sebab, baru tadi pulang,” kata Suprihatin, Jumat (16/9/2022).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan
Suprihatin mengatakan, anaknya diantar oleh polisi menggunakan mobil Polsek Genengan. Setelah itu, sang anak langsung masuk ke kamar.