JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) harus disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Sidang Internal Kabinet tanggal 2 Agustus 2022 Presiden Joko Widodo meminta agar RKUHP ini disosialisasikan lagi ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Mahfud MD sekaligus membuka Kick Off Dialog Publik RKUH, Selasa (23/8/2022).
Mahfud menjelaskan, selama 59 tahun Indonesia terus membahas dan merancang RKUHP melalui tim yang silih berganti dan mendapat arahan politik hukum dari tujuh presiden. Dengan demikian, menurut Mahfud, saat ini RKUHP sudah siap untuk diberlakukan.
Namun, kata Mahfud, tentu saja perlu adanya kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat mengenai RKUHP. Untuk itu, Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar Kementerian dan lembaga terkait dapat membuka dialog publik.
“Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan secara masif di parlemen, kantor-kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas selama 59 tahun perjalanan RKUHP ini,” kata Mahfud.
Baca Juga: Manfaat Ikut Pelatihan Guru Online Bersertifikat, Simak Yuk!