KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo : Okezone Nasional

  • 3 years ago
  • 1


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menindaklanjuti laporan upaya suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, tindaklanjut tergantung kelaikan laporan tersebut.

“Sejauh ini, sekali lagi KPK sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan tentu kami akan tindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).



Ghufron menjelaskan, pihaknya akan mengecek lebih dahulu ihwal kebenaran laporan tersebut di bagian persuratan KPK. Setelah dilakukan pengecekan, KPK kemudian akan melakukan verifikasi laik atau tidaknya laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” pungkas Ghufron.

Baca juga: Ketua KPK: Indonesia Benar-Benar Merdeka, Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. Laporan tersebut berasal dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK),

“Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Akan Lapor KPK Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo dan Istri


Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP

TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi TAMPAK, Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.

“TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu,” ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dibeberkan Robert, upaya penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.

“Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang,” ucap Roberth.

Baca juga: Pengakuan Tukang Cukur Ferdy Sambo Dibayar 10 Kali Lipat Sekali Potong Rambut



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu