JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berdampak positif bagi para pelaku usaha.
“Suka tidak suka, harus diakui bahwa reform regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law itu betul-betul memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkapnya dalam acara peringatan 50th HIPMI yang disiarkan melalui saluran online, Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan Foreign direct invesment atau penanaman modal asing (PMA) yang stabil tumbuh di angka 7%.
BACA JUGA:Tok! DPR Sahkan RUU PPP yang Atur Metode Omnibus Law
“Saya keliling di hampir semua negara di Amerika kemarin, terakhir di Eropa itu mereka memberikan apresiasi terhadap sebuah keberanian yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka melakukan reform besar-besaran terhadap Undang-undang,” ujarnya.
Dia menambahkan kalau peraturan yang selama ini tumpang tindih bisa dipangkas.
Namun dia juga mengaku penerapannya masih belum sempurna.