5 Anggota Polri Terseret Kasus Ferdy Sambo, Apa Saja Peran Mereka? : Okezone Nasional

  • 3 years ago
  • 1


JAKARTA – Skenario Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhannya terhadap ajudannya, Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyeret sejumlah nama ikut kena getahnya.

Para anak buah Mantan Kadiv Propam itu ikut terjerat kasus hukum karena diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Mereka yang terseret kasus hukum akibat skenario Sambo adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Dalam persidangan obstruction of justice, para terdakwa tersebut mengaku tidak mengetahui adanya skenario Ferdy Sambo. Mereka berdalih hanya mengikuti arahan dari atasannya itu.

 Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Skenario Sambo hingga Motif Habisi Nyawa Ajudan

Adapun peran masing-masing terdakwa adalah, Hendra Kurniawan yang saat kejadian menjabat Karo Paminal Propam memerintahkan Agus Nurpatria yang berpangkat Kaden A Briopaminal untuk mengambil CCTV di Komplek Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022.

Selanjutnya Agus Nurpatria lanjut memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di Komplek Duren Tiga. Menjalankan perintah itu, Irfan mengambil DVR CCTV tanpa izin ketua RT.


Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian peran Baiquni Wibowo yang saat kejadian menjabat Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Div Propam Polri adalah memintahkan dan merusak CCTV. Adapun arahan perusakan tersebut didapat dari Chuck Putranto.

Terakhir adalah Arif Rachman yang saat kejadian menjabat Wakaden B Biropaminal Div Propam Polri. Arif merusak CCTV dan mematahkan laptop yang berisi rekaman CCTV kejadian di Duren Tiga.



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu