JAKARTA - Polri menyatakan, WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar diiming-imingi kerja di Thailand dengan gaji puluhan juta per bulan. Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, korban awalnya diimingi bekerja di Thailand. Tawaran tersebut disampaikan pelaku melalui media sosial. "Korban direkrut pelaku...