JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan penggadaian kantor Bupati Kepulauan Meranti oleh eks Bupatinya yang kini menjadi tersangka kasus korupsi, M Adil. Diduga, M Adil menggadai kantor tersebut senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri (BRK). Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Pihaknya akan mendalami...