Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan aplikasi cegah dan tangkal (cekal) online merupakan terobosan baru untuk keperluan pencekalan yang dapat digunakan oleh beberapa instansi penegak hukum."Aplikasi ini menggunakan jaringan internet yang hanya bisa diakses oleh jaringan Imigrasi," kata Direktur Pengawasan dan...